KemenP2MI Perkuat Pelindungan Pekerja Migran, Teken MoU-PKS dengan 14 Mitra Strategis

Agus Warsudi
(Kiri-Kanan), Menteri Komdigi Meutya Hafid, Menteri P2MI Mukhtarudin, dan Wakil Kepala BP BUMN Tedi Bharata menunjukkan naskah MoU perlindungan PMI. (FOTO: ISTIMEWA)

Lindungi Pekerja Migran dari Ancaman Digital

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengatakan, Komdigi berkomitmen penuh untuk melindungi pekerja migran dari ancaman ranah digital.

"Mereka adalah pejuang devisa dengan kontribusi remitansi besar. Data terkini menunjukkan remitansi tahun sebelumnya sekitar Rp250-253 triliun, dengan proyeksi meningkat," kata Menteri Komdigi.

Meutya menekankan tantangan jarak yang dihadapi keluarga pekerja migran sehingga informasi akurat, akses layanan mudah, dan respons cepat terhadap masalah menjadi prioritas. 

Hingga Desember 2025, Kementerian Komdigi telah menangani lebih dari 300 aduan penipuan terkait pekerja migran terutama lowongan kerja palsu di media sosial.

"Dengan MoU ini, kami harapkan penguatan kanal pelaporan dan takedown konten ilegal lebih cepat," kata Meutya seraya menyebut visi "3T", yaitu, Terhubung Tumbuh Terjaga.

Sementara itu, Wakil Kepala BP BUMN Tedi Bharata mengatakan, pekerja migran adalah aset bangsa yang harus dilindungi agar bekerja aman, nyaman, dan kembali selamat. 

"Kami dukung program ini, semoga ilmu yang didapat di luar negeri dapat ditularkan saat mereka (Pekerja Migran) kembali ke Indonesi," tutur Tedi.

Tedi berharap, MoU dan PKS dengan 14 mitra strategis ini menjadi tonggak sinergi lintas sektor untuk mewujudkan pelindungan Pekerja Migran yang lebih baik, sejalan dengan visi negara hadir bagi warganya di mana pun berada.

Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network