Persoalan utama yang memicu kemarahan buruh adalah konsistensi kebijakan Gubernur yang secara sepihak mengubah nilai UMSK di 19 kabupaten/kota, padahal angka tersebut sudah direkomendasikan oleh para bupati dan wali kota. Said Iqbal mengingatkan bahwa Jawa Barat adalah kawasan industri terbesar di Asia Tenggara yang nasib buruhnya tidak boleh dipermainkan demi kepentingan politik.
KSPI kini mendesak Gubernur Jawa Barat untuk segera mengembalikan nilai UMSK di 19 wilayah tersebut tanpa pengurangan sedikit pun. Mereka juga menuntut agar penggunaan media sosial sebagai tameng untuk membela kebijakan yang merugikan buruh segera dihentikan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
