Menurutnya, akta kematian memiliki dampak administratif luas, mulai dari pengurusan rekening bank, pensiun, hingga hak waris keluarga.
Untuk mempercepat proses, Pemkot mengintegrasikan aplikasi Simpelman milik Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Diciptabintar) dengan aplikasi Salaman dari Disdukcapil. Melalui sistem ini, laporan kematian langsung diproses dan dokumen diantarkan ke alamat ahli waris.
“Setiap laporan kematian kini langsung diproses dan diantar ke rumah keluarga,” ujarnya.
Ia juga meminta RT dan RW aktif membantu pendataan agar tidak terjadi keterlambatan administrasi.
“Layanan publik yang hebat adalah layanan yang tidak dianggap, karena memang sudah seharusnya,” ujarnya.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
