Dari percepatan adminduk hingga pengelolaan TPU gratis dan bebas pungli, Kota Bandung menegaskan bahwa pelayanan dasar adalah hak warga yang harus diberikan tanpa diskriminasi.
Melalui integrasi digital, pengawasan ketat dan kolaborasi lintas sektor, Pemkot Bandung berupaya memastikan setiap warga mendapatkan layanan cepat, mudah dan bermartabat tanpa biaya dan tanpa pungli. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
