BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Arah penyidikan skandal dugaan korupsi impor yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang membongkar kongkalikong Blue Ray Cargo, korps antirasuah dinilai mulai kehilangan fokus. Kritik bermunculan dari para pakar yang melihat proses hukum terlalu berorientasi pada klaster penyuapan di lingkungan Bea Cukai, sementara jaringan kakap lainnya terkesan dibiarkan berjalan di tempat.
Sebagai pengingat, prahara ini bermula dari operasi senyap pada 4 Februari 2026. Kala itu, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dengan perputaran uang suap yang fantastis, mencapai Rp61,3 miliar. Kendati berkas perkara primer telah bergeser ke meja hijau, gelombang skeptisisme tak mereda lantaran jaringan utuh di balik penyelundupan ini belum juga tersentuh secara menyeluruh.
Misteri Berkas Berkode Warna yang Terabaikan
Indikasi melambatnya perluasan perkara ini diendus oleh R. Gautama Wiranegara, seorang analis kontra intelijen. Ia mengungkapkan bahwa pada penggeledahan awal, tim penyidik sebetulnya sudah mengamankan sejumlah dokumen krusial yang ditandai dengan sandi warna khusus, seperti “List untuk Biru”, “List untuk Coklat”, hingga “Coklat Tua”.
"Dalam praktik intelijen, kode warna itu adalah peta. Biru mungkin merujuk pada pejabat Bea Cukai. Tapi coklat? Coklat tua? Itu bisa merujuk pada pihak lain, bisa di lingkup kementerian, pengusaha, atau bahkan aparat. Namun ketika dakwaan utama dibacakan, yang muncul hanya kaitan dengan biru. Warna lain seolah lenyap," ujar Gautama, Kamis, 21 Mei 2026.
Menurut teropong Gautama, sejak awal penyidik terjebak dalam ruang lingkup yang terlampau sempit lantaran hanya memprioritaskan delik suap pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Dampaknya fatal: penelusuran sektor gratifikasi serta gurita bisnis logistiknya justru baru dikejar belakangan, setelah sidang utama bergulir.
"Inilah yang disebut kehilangan arah. Penyidikan yang ideal harus membaca seluruh peta sejak OTT, bukan justru mengembangkan perkara baru setelah perkara utama dilimpahkan ke pengadilan. Itu pertanda bahwa pembacaan awal tidak utuh," tegasnya.
Gejala Tunnel Vision dan Risko Lenyapnya Barang Bukti
Ketidakcekatan KPK dalam mengendus beneficial owner (pemilik manfaat sebenarnya) serta pelacakan aliran dana disinyalir akibat adanya gejala tunnel vision—atau fokus yang terlalu mengunci pada satu titik saja. Publik pun mulai bertanya-tanya ketika KPK baru bergerak menggeledah kontainer dan kediaman Heri Setiyono pada Mei 2026, alias ada jeda waktu tiga bulan pasca-OTT.
"KPK seperti baru sadar ada simpul besar setelah perkara utama berjalan. Padahal dalam OTT yang baik, seluruh barang bukti, dokumen, dan keterangan awal harus segera dianalisis secara utuh. Jika tidak, penyidikan kehilangan momentum. Jaringan lain punya waktu untuk beradaptasi, menghapus jejak, dan memutus komunikasi," ujar pengamat tersebut.
Dalam teori kontra intelijen, keterlambatan ini menyeret penanganan kasus masuk ke dalam secondary reconstruction phase. Sebuah fase krusial yang sangat riskan lantaran memberikan kelonggaran waktu bagi para aktor intelektual di luar sana untuk mengaburkan rekam jejak digital, mengamankan dokumen elektronik, hingga memindahkan aset kekayaan mereka.
"Nah, ketika KPK sekarang masih memanggil saksi Gito Huang, masih menggeledah kontainer, dan masih mengembangkan klaster gratifikasi, sebenarnya itu adalah pekerjaan yang seharusnya dilakukan pada minggu-minggu pertama pasca-OTT. Bukan setelah dakwaan utama dibacakan di pengadilan," kata Gautama.
Kebingungan Publik Atas Pergeseran Fokus Perkara
Inkofisitenasi konstruksi hukum yang dibangun KPK juga memicu tanda tanya besar di ruang publik. Perkara yang mulanya murni seputar suap impor kini melebar secara acak ke ranah gratifikasi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hingga isu penyelundupan komoditas. Keterlambatan dalam menyisir "List Coklat" di wilayah Pelabuhan Tanjung Emas pun dinilai memberi celah bagi pihak-pihak terkait untuk menyusun strategi perlawanan hukum.
"Perubahan fokus yang terus menerus ini membuat publik bingung: sebenarnya perkara apa yang sedang diusut? Apakah ini perkara suap Blue Ray Cargo, atau perkara gratifikasi umum di Bea Cukai, atau perkara penyelundupan di Tanjung Emas? Jika tidak ada koordinasi dan pemisahan klaster yang jelas, KPK terlihat seperti kehilangan peta," kritik Gautama.
Walau banjir kritik, para analis tetap memberikan apresiasi atas keberhasilan OTT awal Blue Ray Cargo. Kendati demikian, evaluasi mendasar di internal KPK mutlak diperlukan agar publik mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di balik layar.
"Apakah karena tekanan politik? Apakah karena keterbatasan SDM? Atau karena sejak awal pimpinan KPK sudah mengarahkan agar perkara tidak melebar ke pihak tertentu? Publik berhak tahu," ujar dia.
Sebagai penutup, Gautama mengingatkan bahwa megaproyek pembongkaran korupsi impor ini adalah ujian integritas bagi KPK. Jika penindakan hanya mandek pada level penerima suap tanpa berani meruntuhkan akar jaringannya, maka praktik culas serupa dipastikan akan terus berulang di masa depan.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait
