Pasca Pencopotan Dadan Hindayana, Kantor BGN Dikabarkan Digeledah Kejagung, Ada Apa?

Aga Gustiana
Kantor BGN. (Foto: IDX Channel)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kabar mengejutkan datang dari kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat. Pada Rabu (3/6/2026) pagi, lokasi tersebut dikabarkan tengah didatangi oleh tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan penggeledahan.

Dilansir dari IDX Channel, sejumlah staf BGN tampak tertahan dan hanya bisa menunggu di area lobi gedung. Aktivitas di dalam kantor dilaporkan masih terbatas karena proses penyisiran oleh pihak penegak hukum sedang berjalan.

Hingga saat ini, upaya konfirmasi kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, masih belum membuahkan hasil. Belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi lebih lanjut mengenai urgensi dan objek pemeriksaan di kantor lembaga tersebut.

Buntut dari Pencopotan Pimpinan BGN

Peristiwa ini terjadi selang satu hari setelah Presiden Prabowo Subianto membuat keputusan besar dengan memberhentikan jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional. Kabar perombakan ini disampaikan secara langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam.

Adapun pimpinan yang resmi dicopot dari jabatannya adalah Dadan Hindayana selaku Kepala BGN, beserta dua wakilnya, yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.

Dalam konferensi persnya, Prasetyo Hadi menjelaskan dasar dari keputusan tersebut:

“Pada hari ini Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional. Yang pertama adalah saudara Dadan Hinayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo.

Prasetyo menambahkan bahwa langkah drastis ini merupakan hasil dari proses evaluasi mendalam yang dilakukan Presiden selama kurang lebih 1,5 tahun terakhir. Monitoring tersebut tidak hanya melibatkan internal pemerintah, tetapi juga menyerap aspirasi dari masyarakat luas, khususnya para penerima manfaat program makan bergizi gratis.

“Tentu di dalam proses evaluasi tersebut bapak Presiden terus mendengarkan dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak baik dari kementerian-kementerian terkait maupun dari masyarakat. Termasuk dari para penerima manfaat dari program makan bergizi gratis yang dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional berkenaan dengan hal tersebut selama kurang lebih hampir 1,5 tahun melakukan monitoring melakukan evaluasi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum dapat dipastikan apakah penggeledahan oleh Kejagung ini memiliki kaitan langsung dengan proses evaluasi kinerja yang dimaksudkan oleh pihak Istana.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network