33 Kasus Narkoba Diungkap dalam Waktu Singkat
Wakapolres Cimahi, Kompol Zulkarnen, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif jajaran Satresnarkoba dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.
“Dalam waktu kurang dari satu bulan, kami berhasil mengungkap 33 kasus dengan 35 tersangka yang diamankan,” ujarnya.
Dari total pengungkapan tersebut, terdapat tiga kasus menonjol yang menjadi perhatian, yaitu:
- Residivis anak yang kembali mengedarkan tembakau sintetis dengan barang bukti 151,15 gram.
- Oknum geng motor berinisial AA yang mengedarkan sabu seberat 35,45 gram dengan modus tempel.
- Selebgram Bandung berinisial GA yang terlibat peredaran cartridge ketamin cair di wilayah Bandung Raya.
Ratusan Gram Narkotika dan Ribuan Obat Keras Disita
Dari hasil operasi, aparat juga mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya:
- Sabu: 263,24 gram (15 kasus, 15 tersangka)
- Tembakau sintetis: 393,27 gram dan 120 ml cairan sinte (11 kasus, 11 tersangka)
- Cartridge ketamin: 15 ml / 5 buah (1 kasus, 2 tersangka)
- Obat Keras Tertentu (OKT): 19.080 butir (5 kasus, 6 tersangka)
- Ekstasi: 40 butir (1 kasus, 1 tersangka)
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
