Mahasiswa UIN Walisongo Diduga Gelapkan 40 Motor, Akhirnya di-DO Kampus!

Susana
23 unit kendaraan bermotor yang diduga barang bukti hasil penggelapan. Foto: Humas Polri.

Imbauan Kampus dan Polisi

Pihak kampus menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi mahasiswa untuk menjaga integritas dan tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.

Sementara itu, kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi penyewaan kendaraan, termasuk memastikan identitas penyewa benar-benar valid.

Kasus dugaan penggelapan 40 motor ini kini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network