Skandal Rp190 Miliar Tol Cisumdawu, Oknum PN Sumedang Diduga Minta Rp7 Miliar

Rizal Fadillah
Aksi unjuk rasa di depan Kantor PN Sumedang terkait uang konsinyasi Tol Cisumdawu sebesar Rp190 miliar. (Foto: Ist)

Jandri menduga terdapat kongkalikong yang melibatkan sejumlah pihak dalam proses pencairan dana konsinyasi tersebut.

"Dugaan kami ada kongkalikong antara Ketua PN, panitera, kuasa hukum, dan anak Haji Dadan dalam proses pencairan tersebut," sebutnya.

Menurut Jandri, dugaan tersebut telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Sumedang, Elih Sopyian mengaku tidak mengetahui perkembangan kasus ini. 

"Untuk masalah ketua pengadilan menerbitkan surat perintah, saya tidak tahu, apalagi saya kena stroke jadi tidak tahu perkembangannya seperti gimana," katanya melalui pesan singkat. 

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network