IAW menilai putusan MK pada 23 Juli 2026 bukan akhir persoalan kuota hangus, melainkan awal untuk membuka data historis, menghitung hak konsumen yang hilang, dan menentukan apakah restitusi kolektif perlu diberikan.
“Saya pertahankan seluruh kutipan narasumber apa adanya dan memadatkan bagian penjelasan agar lebih menyerupai gaya berita iNews.id: fokus pada lead, pernyataan utama, data penting, dan penutup. (*).
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
