Sumber Dana Akuisisi BYAN Juga Perlu Ditelusuri
Selain struktur kepemilikan, sumber pembiayaan transaksi menjadi aspek penting apabila pengambilalihan saham dalam jumlah sangat besar benar terjadi.
Iskandar menyebut pembiayaan dapat berasal dari modal sendiri, pinjaman, konsorsium, holding, maupun skema pembiayaan lainnya.
Dalam konteks tersebut, pihak pemberi dana dan penerima manfaat akhir juga perlu dapat dijelaskan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Menurut Iskandar, aspek transaksi keuangan dapat menjadi bagian analisis sesuai kewenangan PPATK apabila terdapat indikator yang relevan. Namun, besarnya nilai transaksi tidak boleh secara otomatis dianggap sebagai indikasi tindak pidana.
“Jika transaksi bernilai sangat besar benar terjadi, maka pertanyaan mengenai sumber dana adalah pertanyaan yang wajar. Bukan karena transaksi besar pasti bermasalah. Tetapi karena transaksi besar harus mempunyai jejak,” ungkap Iskandar.
Bayan Resources Bantah Tahu Rencana Akuisisi Haji Isam
Di tengah rumor tersebut, PT Bayan Resources Tbk (BYAN) sebelumnya telah memberikan klarifikasi mengenai kabar pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam yang disebut-sebut akan mengambil alih sekitar 62,2 persen saham perseroan.
Dalam keterbukaan informasi kepada BEI, manajemen BYAN menegaskan perseroan tidak mengetahui adanya rencana transaksi pengambilalihan atau akuisisi sekitar 62,2 persen saham BYAN oleh Haji Isam maupun pihak yang terafiliasi dengannya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
