Desak Transparansi Data Sebelum Kebijakan Sah
Sebagai bentuk kepatuhan publik, BCW mendesak Kementerian Keuangan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) membuka potret data historis industri tembakau secara transparan. Hal itu mencakup catatan volume produksi, manifes pabrik aktif, angka penindakan rokok bodong, hingga estimasi pasar ilegal selama kurun waktu lima tahun terakhir.
Di samping itu, tolok ukur atau indikator keberhasilan dari layer baru ini wajib diumumkan secara gamblang ke masyarakat sebelum diterapkan.
“Kalau tujuan layer baru adalah mengubah pasar ilegal menjadi legal, maka keberhasilannya sederhana: tunjukkan berapa yang tadinya ilegal menjadi legal dan berapa tambahan penerimaan negara yang masuk. Kalau angka itu tidak bisa ditunjukkan, kita patut mempertanyakan untuk apa layer baru tersebut dibuat,” ujar Eko.
Guna mengawal isu ini, BCW bakal menggelar studi independen terkait rantai pasok CHT untuk membedah dampak layer baru terhadap pendapatan negara dan potensi migrasi produksi ke golongan rendah.
“BCW tidak berada pada posisi apriori menolak ataupun mendukung kebijakan Menteri Keuangan. Tetapi setiap kebijakan yang menyangkut ratusan triliun rupiah penerimaan negara harus dapat diuji secara transparan dan dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Eko.
Ia menekankan bahwa eksekusi kebijakan bernilai strategis seperti ini tidak boleh mengabaikan mitigasi risiko finansial.
“Menteri boleh bergerak cepat, tetapi kebijakan fiskal tidak boleh tergesa-gesa. Cepat mengambil keputusan adalah keberanian. Mengambil keputusan tanpa basis data dan mitigasi risiko yang memadai adalah persoalan yang berbeda,” tegas Eko TW.
Sebagai penutup, BCW mewanti-wanti pemerintah agar tidak mengosongkan parameter dasar dalam membenahi tata kelola cukai di tanah air.
“Anomali harus diperiksa, kebocoran harus ditutup, pelaku ilegal harus ditertibkan, dan yang patuh harus memperoleh kepastian. Jangan sampai niat memberantas rokok ilegal justru melahirkan persoalan baru dalam sistem cukai nasional,” pungkas Eko TW.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait
