Polisi Bongkar Bisnis Gelap Dua Ojol Bandung, 400 Cartridge Narkotika Siap Diedarkan

Susana
Ilustrasi vape. Foto: Ist.

400 Cartridge Ditaksir Rp1,4 Miliar

Polisi menyebut liquid dalam cartridge tersebut memiliki efek yang lebih kuat dan berbahaya karena mengandung narkotika golongan I.

Liquid tersebut rencananya dijual dengan harga sekitar Rp3,5 juta per cartridge.

Dengan total sekitar 400 cartridge yang diamankan, nilai barang yang telah berbentuk cartridge diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar.

Meski demikian, polisi menyebut seluruh liquid tersebut belum sempat dipasarkan.

Dua Ojol Terancam Hukuman Seumur Hidup

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di antaranya Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1.

Keduanya terancam hukuman berat, termasuk pidana penjara seumur hidup, sesuai ketentuan pasal yang disangkakan.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network