KPK Dinilai Terlalu Banyak Buka Informasi, Minim Kejelasan Tindak Lanjut

Bennazir
Spesialis Analisis Kontra Intelijen, R. Gautama Wiranegara. (Foto:Istimewa)

Heri kemudian diperiksa, termasuk terkait dugaan pengumpulan informasi yang berpotensi berhubungan dengan upaya menghambat penyidikan melalui pemeriksaan terhadap stafnya. Gautama mempertanyakan apa yang terjadi setelah informasi tentang potensi ancaman itu diumumkan kepada publik.

“Ketika KPK mengumumkan adanya potensi ancaman terhadap operasi penyidikan, maka publik pada akhirnya berhak mengetahui status dasarnya: masih didalami, sudah dikembangkan, tidak cukup bukti, dilimpahkan, atau ternyata tidak ditemukan unsur pidana,” jelas Gautama.

Nama Dedi Congor menambah lapisan persoalan karena muncul dalam perkara dengan rentang waktu berbeda. Dalam putusan perkara Blue Ray, disebutkan Rp30 miliar diberikan kepada Dedi secara bertahap, Rp5 miliar setiap bulan selama Juli hingga Desember 2025, untuk membantu barang Blue Ray masuk jalur merah.

Pada saat bersamaan, Kortastipidkor Polri menyatakan Dedi telah menjadi tersangka dalam dugaan gratifikasi dengan tempus 2008–2016. KPK menyatakan perkara yang dikembangkannya berbeda objek sehingga dua perkara tersebut tidak bisa begitu saja disatukan.

“Pertanyaan kontraintelijennya bukan sekadar siapa Dedi Congor, tetapi bagaimana kontinuitas aksesnya dibangun, siapa yang memperkenalkan dia kepada John Field, mengapa John percaya dia dapat membantu, dan siapa saja yang berada di sekitar jalur itu,” kata Gautama.

Persidangan juga memuat keterangan tentang pertemuan dengan Dedi di BIN dan Kemenko Polkam serta penyerahan uang melalui pihak lain. Kuasa hukum Dedi membantah dirinya merupakan orang BIN dan menyebut Dedi sebagai pegawai Bea dan Cukai.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network