Perkara yang menjerat Taufik disebut berlangsung dalam rentang 2024 hingga 2026. Berdasarkan dakwaan jaksa, dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita terjadi di sejumlah indekos yang berada di wilayah Bandung Raya.
Akibat dugaan kekerasan tersebut, Yuvita disebut mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Selanjutnya, tim kuasa hukum Taufik akan menyampaikan eksepsi sebagai tanggapan atas dakwaan jaksa dalam persidangan berikutnya. Agenda tersebut menjadi bagian dari tahapan hukum yang harus dilalui sebelum perkara masuk ke tahap pemeriksaan pokok perkara.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
