Taufik Hidayat Didakwa 3 Pasal, Kuasa Hukum Langsung Siapkan Nota Keberatan

Susana
Tersangka Taufik Hidayat ditangkap reserse Polda Jabar di Majalaya, Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

Perkara yang menjerat Taufik disebut berlangsung dalam rentang 2024 hingga 2026. Berdasarkan dakwaan jaksa, dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita terjadi di sejumlah indekos yang berada di wilayah Bandung Raya.

Akibat dugaan kekerasan tersebut, Yuvita disebut mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Selanjutnya, tim kuasa hukum Taufik akan menyampaikan eksepsi sebagai tanggapan atas dakwaan jaksa dalam persidangan berikutnya. Agenda tersebut menjadi bagian dari tahapan hukum yang harus dilalui sebelum perkara masuk ke tahap pemeriksaan pokok perkara.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network