Simalango Law Firm Kawal Saksi Kunci Kasus UU ITE, Sebut Langkah Bambang Soeharto Tidak Adil

Aga Gustiana
Simalango Law Firm. (Foto: Mulki Albar)

Di tengah proses pemberkasan yang hampir rampung, lanjut Duarjon, muncul kabar bahwa pihak tersangka melaporkan balik sejumlah saksi dari pihak pelapor ke Polda Jawa Barat. Saksi yang dikabarkan dilaporkan tersebut di antaranya Bapak T dan Ibu W, saksi kunci yang menerima langsung pesan WhatsApp dari tersangka.

Pihaknya menyayangkan manuver hukum yang dilakukan oleh pihak tersangka tersebut. Duarjon menegaskan bahwa pihak tersangka seharusnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di tahap akhir ini.

"Penyidik menyampaikan laporan klien kami berjalan baik. Praperadilan sudah dua kali diuji dan putusan PN Bandung menyatakan penetapan tersangka sah. Seharusnya tidak perlu ada manuver yang justru terkesan memperkeruh proses hukum yang sudah berada di tahap akhir ini," tegas Duarjon.

"Sangat tidak baik juga ketika kita menggunakan negara sebagai alat untuk mengintervensi orang. Jangan sampai laporan yang dibuat serampangan justru menjadi alat untuk mengintimidasi pihak lain. Kami meyakini bahwa kebenaran pasti menemukan jalannya sendiri," tambahnya. 

Untuk menyikapi kabar pelaporan balik tersebut, tim kuasa hukum menyatakan bakal langsung mendatangi Polda Jabar guna memastikan status dan materi laporan secara mendalam. Duarjon menjelaskan langkah hukum lanjutan yang diambil oleh timnya demi melindungi para saksi.

"Tadi malam kita sudah berkoordinasi singkat dengan pihak Polda. Hari ini kita akan langsung ke sana untuk mempertanyakan dan mempertegas apakah benar laporan itu ada, bagaimana bentuk laporannya, serta apa yang dituduhkan terhadap saksi-saksi kita," kata Duarjon.

"Saksi-saksi seperti Bapak T, Ibu W, dan Bapak P telah memberikan kuasa pendampingan kepada kami. Setelah dari Polrestabes Bandung, kami langsung menuju Polda Jabar untuk mengonfirmasi kebenaran laporan tersebut serta memastikan materi apa yang dituduhkan," lanjut Duarjon.

Duarjon menegaskan kembali harapan agar proses hukum dapat berjalan transparan hingga pelimpahan berkas dan persidangan kelak.

"Berkas saat ini sedang dipersiapkan dan mudah-mudahan minggu depan sudah bisa dilimpahkan ke kejaksaan. Semua sudah berjalan lancar, berkas sedang dipersiapkan. Semoga minggu depan berkas sudah dilimpahkan. Semoga enggak ada halangan, ya, ke kejaksaan," tegas Duarjon.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network