get app
inews
Aa Read Next : Melonjak Naik, Angka Kematian Akibat DBD di Jabar Capai 71 Kasus

Atas Permintaan Jaksa, Doni Salmanan Bakal Hadir di Kejari Bale Bandung

Senin, 04 Juli 2022 | 15:38 WIB
header img
Kasus Doni Salmanan dilimpahkan dari Mabes Polri ke Kejari Bale Bandung. (Foto: Ist)

Bandung, iNews.id - Kasus yang menjerat Doni Salmanan akan segera memasuki babak baru. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses pelimpahan dari Mabes Polri ke Kejari Bale Bandung.

Menurut Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), Sutan Harahap, rencananya Doni Salmanan yang tersangkut kasus Quotex itu juga akan dibawa ke Bandung.

"Ya rencana dihadirkan," ucap Sutan Harahap, Senin (4/7/2022).

Sutan mengatakan, kehadiran Doni Salmanan ini juga berdasarkan permintaan dari jaksa. Hal ini, untuk memudahkan proses selanjutnya sebelum tahap persidangan.

"Permohonan jaksa kalau bisa dihadirkan," kata dia.

Selain Doni Salmanan, barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara inipun ikut dibawa ke Kejari Bale Bandung. Total ada 141 barang bukti yang disita oleh polis

"Ya termasuk barang buktinya," kata Sutan.

Seperti diketahui, perkara Quotex yang menjerat Doni Salmanan segera memasuki babak baru. Perkara itu segera dilimpahkan ke Kejari Bale Bandung.

"Telah dilakukan pemindahan barang bukti, untuk dilakukan tahap 2, penyerahan barang bukti dan tersangka atas nama Doni Salmanan dengan LP Nomor LP/B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 3 Februari 2022," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol, Senin (4/7/2022).

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan menggunakan situs Quotex.

Doni dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Polisi turut menjelaskan modus penipuan yang dilakukan Doni. Menurut polisi, Doni seolah-olah ikut bermain Quotex, padahal tidak. Doni hanya mencari keuntungan dari orang-orang yang bergabung di Quotex.***

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut