get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesantren Peradaban Tasikmalaya Terseret Kasus ACT, Wagub Jabar: Mohon Tidak Dibekukan

Petinggi ACT Digaji Rp100 Juta, Bikin Elus Dada Emak-Emak

Selasa, 15 November 2022 | 19:43 WIB
header img
Petinggi ACT digaji sangat fantastis. (Foto: Istimewa)

Selanjutnya jaksa membacakan gaji yang diterima para petinggi ACT itu dalam dakwaannya. Paling besar Ahyudin yaitu Rp100 juta dan tiga tersangka lainnya sebesar Rp70 juta.

"Gaji untuk President Global Islamic Philanthropy terdakwa Drs Ahyudin sebesar Rp 100 juta. Gaji untuk Senior Vice President Operational saksi Hariyana binti Hermain Hermain sebesar Rp 70 juta, Senior Vice President Partnership Network Department saksi Ibnu Khajar sebesar Rp 70 juta, Senior Vice President Humanity Network Departement saksi Novariadi Imam Akbari sebesar Rp 70 juta," terang jaksa.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut