Tertulis dalam surat itu, mereka diminta segera menyelesaikan pembayaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BJB yang telah digunakan sebagai modal kerja.
"Yah itu dia yang kita pertanyakan sejak awal," kata Anggota Komisi II DPRD Jabar, Faizal Hafan Farid saat dihubungi, Jumat (3/2/2023).
Faizal menilai, PT Agro Jabar sebagai avalist/penjamin dalam program Petani Milenial terlihat kabur dari persoalan. Padahal, tegas Faizal, BUMD Jabar itu menjadi penanggungjawab peserta program Petani Milenial, termasuk pengembalian modal kerja.
"Gak jelas sekarang. Mereka tidak punya kewenangan lagi, melepaskan diri dari anak-anak itu. Harusnya yang jadi persoalan, penanggungjawabnya ini, mereka harus bisa meng-handle," tegas Faizal.
Sedangkan dari sisi Bank BJB, kata Faizal, mereka melaksanakan mekanisme perbankan. Apabila perbankan sudah masuk dalam dunia usaha, yang ditagih nantinya adalah pertanggungjawaban peminjam kredit.
Editor : Zhafran Pramoedya