Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Buka Posko di RSUD Cibabat, Pemkot Cimahi Observasi Penyebab Siswa Keracunan MBG
Advertisement . Scroll to see content

Awas, Parkir di Tempat Terlarang Kota Cimahi Bakal Digembok hingga Diderek

Selasa, 28 Maret 2023 | 10:10 WIB
  • author Rizal Fadillah
Awas, Parkir di Tempat Terlarang Kota Cimahi Bakal Digembok hingga Diderek
Parkir Liar di Kota Cimahi Bakal Digembok hingga Diderek. (Foto: ilustrasi/cimahikota.go.id)

Pada kesempatan tersebut, petugas juga sekaligus mengimbau para pengendara, baik roda dua maupun roda empat untuk tidak parkir di tempat yang dilarang.

"Kita melaksanakan penegakan hukum perparkiran terhadap kendaraan yang parkir di tempat yang tidak diperbolehkan," jelasnya.

Nur mengtakan, operasi tersebut bagian dari sosialisasi dan edukasi tertib parkir di Kota Cimahi.

"Perlu diketahui oleh masyarakat mana daerah yang boleh, dan yang tidak boleh untuk parkir. Kami sudah pasang rambu lalu lintas yang jelas di sejumlah lokasi dilarang parkir, tentunya harus ditaati bersama," tandasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut