Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Berbagi Bahagia di Bulan Ramadhan dengan 200 Paket Sembako
Advertisement . Scroll to see content

Hadapi Ramadhan 2023, Pajak Restoran di Cimahi Diyakini Melesat

Jum'at, 31 Maret 2023 | 21:19 WIB
  • author Aqeela Zea
Hadapi Ramadhan 2023, Pajak Restoran di Cimahi Diyakini Melesat
Realisasi penerimaan pajak restoran akan terkerek melalui momentum Ramadhan 2023. Foto: Istimewa

Berbeda saat pandemi Covid-19 masih melanda, di mana aktivitas masyarakat diperketat sehingga sangat berpengaruh terhadap pendapatan restoran dan rumah makan lainnya.

"Kalau sekarang kan banyak ke restoran buka bersama. Dari aktivitas itu diharapkan bisa mendongkrak pajak restorannya," beber Faisal.

Faisal mengungkapkan, target penerimaan pajak restoran pada 2023 mencapai Rp22,7 miliar. Dia optimis target itu bakal tercapai karena geliat bisnis Food and Beverages atau F&B yang masuk objek pajak restoran saat ini mulai bangkit kembali usai terpuruk dihantam pandemi Covid-19.

Apalagi tren penerimaan pajak restoran di Kota Cimahi setiap bulan dan tahunnya memang kerap melebihi target.

"Tahun lalu juga capaiannya melebihi target. Tahun ini juga optimis lebih karena sektor restoran itu recovery-nya paling cepet setelah pandemi," tuturnya.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut