get app
inews
Aa Read Next : Matangkan Raperda IPTEK, Pansus III Konsultasi ke Kemendagri dan BRIN

Usulan Ridwan Kamil Soal Peralihan Kewenangan SMA, DPRD Jabar Bilang Begini

Rabu, 05 April 2023 | 21:11 WIB
header img
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya menanggapi usulan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil soal peralihan kewenangan SMA/SMK sederajat. Foto: Dok. DPRD Jabar

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wacana peralihan pengelolaan dan pengawasan SMA/SMK sederajat ke pemerintah daerah (pemda) diminta untuk tidak ditanggapi. Usulan pemindahan kewenangan ini datang dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatakan, pembagian pengelolaan sektor pendidikan bukan kewenangan eksekutif maupun legislatif di daerah, melainkan level kementerian.

"Kalau ada perubahan-perubahan karena usulan gubernur, gubernur gak sanggup melakukan, terus minta dipindahkan, bukan seperti itu," kata Abdul Hadi saat dikonfirmasi, Rabu (5/4/2023).

Menurut Hadi, usulan Ridwan Kamil (RK) tersebut hanya "pendapat pribadi" saja. Dengan demikian dapat dikatakan usulan pemindahan pengelolaan ke kabupaten/kota terkait urusan SMA/SMK sederajat bukan sebagai institusi Pemprov Jabar.

"Jadi kita tidak usah terlalu panjang menanggapinya," tegasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut