get app
inews
Aa Text
Read Next : Hendrew Gugat Norman Rp24 Miliar karena Merasa Dirugikan dalam Kasus Tanah Jalan Surya Sumantri

Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia Geruduk PN Bandung dan Kejati Jabar, Suarakan 13 Tuntutan

Selasa, 13 Agustus 2024 | 11:27 WIB
header img
Massa AMHI unjuk rasa di Kejati Jabar. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Massa Aliansi Mahasiswa Hukum Bandung (AMHI) menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Bandung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung,  Senin (12/8/2024).

Mereka menyerukan pihak-pihak berperkara tidak mengintervensi lembaga penegak hukum. Selain itu, AMHI menyuarakan 13 poin tuntutan terkait penegakan hukum.

Koordinator aksi AMHI Rida Fauzia mengatakan, AMHI meminta PN Bandung tidak memihak salah satu pihak dalam kasus yang tengah disidangkan.

"Kami meminta pengadilan tidak diintervensi pihak berperkara. Kami tidak mengintervensi pengadilan negeri atau kejati. Kami hanya menuntut sidang salah satu perkara yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, di tuntaskan secepatnya dan tidak ada intervensi kepada hakim atau jaksa," kata Rida.

Rida menyatakan, pengadilan harus mendengar tuntutan mahasiswa. "Kami menuntut PN Bandung mempercepat hasil persidangan tanpa memihak siapa pun. Mahasiswa peduli hukum. Kami menduga ada intervensi terhadap hakim dan jaksa. Karena kasus penipuan dan penggelapan yang disidangkan berlarut-larut," ujarnya. 

"Jika pengadilan tidak mendengarkan tuntutan kami, misalnya besok saat putusan sidang masih sama, kami akan melakukan lagi aksi seperti ini," tutur Rida.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut