"Makanya, kalau mau pemilunya berintegritas, sudah waktunya membangun budaya politik dan kultur demokratis. Saya yakin masing-masing daerah memiliki kearifan lokal yang bisa mencapai itu," tambahnya.
Sementara itu, Anggota Tim Pemeriksa Daerah DKPP, Ujang Charda S menilai, kode etik penyelenggara Pemilu sangat penting karena berkaitan dengan integritas mereka dalam pesta demokrasi.
Ujang menyebut, penyelenggara Pemilu harus setia terhadap sumpah dan janjinya, yang tak hanya disaksikan manusia tapi juga Tuhan.
"Ini perlunya kode etik, karena penyelenggara Pemilu itu haruslah homo juridicus atau yang paham tentang kepemiluan. Lalu dia juga harus homo ethicus, peduli sesama, kooperatif dan jujur. Perpaduan itu yang bisa menghasilkan penyelenggara Pemilu yang dapat dipercaya oleh masyarakat," tuturnya.
Meski begitu, ia tak menampik itu pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu akan terjadi. Ia mecontohkan, dengan lebih dari 35 juta pemilih di Jabar, lebih dari 148 ribu TPS, potensi pelanggaran penyelenggara pemilu cukup besar.
Editor : Rizal Fadillah