get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Dugaan Penipuan-Penggelapan Rp100 Miliar, Eksepsi Terdakwa: Dakwaan JPU Kabur

Kuasa Hukum Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Anggap Tuntutan Jaksa Keliru

Kamis, 18 Mei 2023 | 11:40 WIB
header img
Tuntutan jaksa kepada Sudrajad Dimyati, hakim agung nonaktif Mahkamah Agung (MA) dinilai keliru. Foto: MA

Diberitakan sebelumnya, Sudrajad dituntut bersalah melanggar dakwaan alternatif pertama, Pasal 12 huruf c Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut