BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polda Jawa Barat melakukan berbagai persiapan menghadapi tilang manual yang akan kembali diberlakukan pada Juni 2023 mendatang. Salah satunya polisi yang bersertifikat.
Hanya saja, polisi yang akan bertugas menjalankan tilang manual berjumlah 129. Sebelum ke lapangan, mereka nantinya akan melalui tahapan asesmen.
Adapun tahapan asesmen yang dimaksud tersebut terdiri dari tes integritas, ketaatan terhadap aturan, pengendalian diri, sampai komunikasi.
"Bisa dilakukan penilangan oleh anggota yang sudah bersertifikasi, Polda ataupun jajaran sudah ada 129 yang sudah tersertifikasi, itu saya akan lakukan asesmen dulu," kata Dirlantas Polda Jabar, Kombes Wibowo di Mapolda Jabar, Jumat (19/5/2023).
Menurut Wibowo, asesmen dilakukan agar tidak ada lagi anggota polisi yang melanggar ketentuan ketika melakukan tilang. Misalnya adalah meminta 'uang damai' kepada pelanggar lalu lintas agar tidak ditilang.
Editor : Zhafran Pramoedya