BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kabar mengejutkan terungkap dari video viral pamer kemaluan di Kebun Teh Ciwidey, Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu. Pasalnya, video asusila ini diperjualbelikan oleh pelaku yang notabene suaminya sendiri.
Kini perempuan berjilbab dan bercadar pemeran dalam Video viral tersebut sudah ditangkap oleh jajaran Polresta Bandung. Bersama suaminya, RM (42) yang bertindak sebagai pengambil video, perempuan berinisial DM (27) ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, video tersebut awalnya viral di media sosial pada awal Mei 2023. Setelah mendapatkan informasi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Rangkaian penyelidikan yang dilakukan Polresta Bandung adalah mulai dari pengguna terakhir di medsos.
"Kami runtut sampai dengan kami dapatkan akun dari si penjual belikan. Adapun yang memperjualbelikan itu adalah masih anak di bawah umur usianya masih 17 tahun," jelas Kusworo.
Editor : Zhafran Pramoedya