get app
inews
Aa Text
Read Next : Hendrew Gugat Norman Rp24 Miliar karena Merasa Dirugikan dalam Kasus Tanah Jalan Surya Sumantri

Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati Divonis 8 Tahun Penjara

Selasa, 30 Mei 2023 | 13:35 WIB
header img
Hakim Mahkamah Agung (MA) nonaktif Sudrajad Dimyati divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim PN Bandung Foto: DOK/Antara

Vonis terhadap Sudrajad juga tak jauh beda dari vonis yang diterima pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno yang divonis delapan dan lima tahun penjara. Keduanya telah melakukan penyuapan terhadap hakim Agung agar mengabulkan kasasi perkara KSP Intidana.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut