Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kuasa Hukum Erwin Ajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati Divonis 8 Tahun Penjara

Selasa, 30 Mei 2023 | 13:35 WIB
  • author Arif Budianto
Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati Divonis 8 Tahun Penjara
Hakim Mahkamah Agung (MA) nonaktif Sudrajad Dimyati divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim PN Bandung Foto: DOK/Antara

Vonis terhadap Sudrajad juga tak jauh beda dari vonis yang diterima pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno yang divonis delapan dan lima tahun penjara. Keduanya telah melakukan penyuapan terhadap hakim Agung agar mengabulkan kasasi perkara KSP Intidana.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut