Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Besok, 10 Kuasa Hukum Akan Wakili Ridwan Kamil Saat Sidang Gugatan Panji Gumilang
Advertisement . Scroll to see content

Persis Jabar Minta Panji Gumilang Dihukum: Ajarannya Mengancam Integrasi Nasional

Jum'at, 23 Juni 2023 | 13:52 WIB
  • author Rizal Fadillah
Persis Jabar Minta Panji Gumilang Dihukum: Ajarannya Mengancam Integrasi Nasional
Panji Gumilang. (Foto: YouTube/Al-Zaytun Official)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pimpinan Wilayah Persatuan Islam (PW Persis) Jawa Barat turut berkomentar terkait kontroversi yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu.

Ketua PW Persis Jabar, Iman Setiawan Latief menilai, bahwa praktik keagamaan dan perilaku politik pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang tersebut tidak lazim dan bertentangan dengan hukum syariah.

Beberapa praktik yang disebutkan meliputi shalat berjamaah perempuan yang berada di barisan depan dan bercampur dengan pria, jarak antarbaris yang disengaja, hingga perempuan yang memberikan khutbah Jumat.

"Penambahan persaksian negara Islam pada syahadat, pengampunan dosa dengan uang, dan menyatakan bahwa Al-Quran bukan firman Allah," ucap Iman, dikutip dari laman resmi Persis, Jumat (23/6/2023).

Iman mengatakan, Ponpes Al-Zaytun telah mengidentifikasi dirinya sebagai Negara Islam yang dikenal sebagai NII KW 9. Konsep dan sistem NII KW 9 dengan Panji Gumilang sebagai pemimpinnya dianggap bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut