BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat bakal mempelajari semua yang menyangkut ajaran pendidikan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
Termasuk nantinya evaluasi dilakukan terhadap seluruh kurikulum di jenjang pendidikan MI, MTs, MA dan sekolah tinggi yang ada di Jabar.
Begitu dikatakan Plh Kakanwil Kemenag Jawa Barat, Ali Abdul Latief, Rabu (5/7/2023).
"Itu juga nanti akan jadi evaluasi kita dalam proses kurikulum dari kasus Al-Zaytun ini. Jadi ini akan menjadi evaluasi kita di seluruh madrasah yang di bawah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat," kata Ali.
Meski begitu, pihaknya sejauh ini belum bisa menyatakan proses pembelajaran di Al-Zaytun sesat. Sebab Kemenag Jabar masih menunggu rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Editor : Zhafran Pramoedya