BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sosok calon Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat akan diumumkan pada Agustus 2023. Hasil usulan DPRD Jabar nantinya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diputuskan siapa yang akan jadi Pj.
Ketua Komisi I DPRD Jabar, Bedi Budiman mengatakan, Kemendagri memberikan waktu satu bulan untuk mengusulkan sejumlah nama Pj. Mengingat Gubernur Jabar, Ridwan Kamil akan habis masa jabatannya pada 5 September 2023.
"Kami itu diberikan waktu sekitar satu bulan sebelum masa jabatan gubernur habis. Kemungkinan paripurna 1 Agustus 2023 itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan menyampaikan 'pamitan'," kata Bedi, Sabtu (8/7/2023).
Meski begitu, pihaknya kini tengah menunggu surat dari Kemendagri. Sebab DPRD baru bisa bekerja apabila sudah ada surat dari kementerian yang dipimpin Tito Karnavian itu.
Untuk saat ini, lanjut Bedi, belum ada kerja-kerja yang mengerucut pada penentuan Pj Gubernur.
Editor : Zhafran Pramoedya