Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : MA Batalkan Putusan PN Purwakarta dan PT Jabar, Ahli Waris Tanah Babakan Cikao Heran
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Tuntut Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh 11 Tahun Penjara

Kamis, 13 Juli 2023 | 17:05 WIB
  • author Aqeela Zea
Jaksa Tuntut Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh 11 Tahun Penjara
Eks Hakim Agung, Gazalba Saleh dituntut 11 tahun bui. Foto: Istimewa

"Sedangkan sisanya dibawa oleh Nurmanto Akmal yang selanjutnya diserahkan kepada Redhy Novarisza sebesar 55 ribu dolar Singapura. Selanjutnya Redhy Novarisza menyerahkan kepada terdakwa melalui Prasetio Nugroho sekitar 20 ribu dolar Singapura," tandas PU KPK.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut