get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan HUT ke-47 dan Apresiasi Jurnalis, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Lomba Tulis Jurnalistik 2024

Aplikasi JMO, Solusi Peserta bagi Pengurusan Data dan Klaim JHT Secara Online

Jum'at, 21 Juli 2023 | 16:17 WIB
header img
Kehadiran layanan Jamsostek Mobile (JMO) memudahkan pesertanya dalam melakukan pengurusan data dan klaim dari mana dan kapan saja, tanpa mereka harus datang ke kantor BP JAMSOSTEK. Foto/Dok.BP JAMSOSTEK

CIMAHI,Inews Bandungraya.Id - Peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK) dapat merasakan manfaat lebih, yaitu berbagai kemudahan di fitur-fitur aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Kepala Kantor Cabang BP JAMSOSTEK Cimahi Ahmad Feisal Santoso menjelaskan, aplikasi JMO diciptakan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Melalui aplikasi ini peserta dapat melakukan pengurusan data dan klaim dari mana dan kapan saja, tanpa mereka harus datang ke kantor BP JAMSOSTEK," kata Feisal, Jumat (21/7/2023).

Menurutnya, aplikasi JMO merupakan bagian layanan BP JAMSOSTEK untuk pelayanan terbaik kepada peserta.  Aplikasi JMO bisa didownload di play store maupun app store, untuk tutorial penggunaan JMO bisa akses melalui www.bpjsketenagakerjaan.go.id/jmo/.

Selain untuk pengajuan klaim JHT dengan saldo dibawah Rp10 juta, terdapat sejumlah fitur lain dalam aplikasi JMO. Seperti info program BPJS Ketenagakerjaan, pembayaran iuran, pengkinian data, daftar BPU, info mitra layanan, pengajuan dan pelacak klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, promo, streaming, topup dan tagihan, perumahan pekerja, hingga dana siaga.

"Semua fitur dari JMO tersebut dapat dimanfaatkan oleh peserta,” terang Feisal.

Aplikasi JMO juga memperkenalkan sebuah gerakan nasional yang diberi nama “SERTAKAN” Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda. Melalui gerakan ini, BP JAMSOSTEK ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) untuk turut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja BPU.

BP JAMSOSTEK juga meluncurkan sebuah fitur baru yang kian mempermudah pekerja BPU melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran dalam satu aplikasi di JMO. 

Fitur pendaftaran BPU ini merupakan pengembangan dari menu pendaftaran peserta yang sebelumnya sudah ada di JMO. Inovasi ini merupakan jawaban atas kebutuhan para peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja BPU di dekat mereka.

Seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan pekerja rentan di sekitar lingkungan tempat tinggal. "Dengan hadirnya berbagai kemudahan layanan ini, diharapkan pekerja mendapatkan informasi lebih cepat, lebih mudah dan lebih lengkap dalam satu genggaman," pungkasnya. (*)

Editor : Rizki Maulana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut