get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Polri Tangkap Palti Hutabarat, Akademisi: Harusnya Polisi Selidiki Substansi Masalah 

Kondisi Terkini Ponpes Al-Zaytun Pasca Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama

Rabu, 02 Agustus 2023 | 10:15 WIB
header img
Kondisi terkini Ponpes Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu tampak lengang usai Bareskrim Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka (Foto/iNews TV/Toiskandar)

Djuhandani mengatakan, Panji Gumilang terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.

"Ancamannya 10 tahun penjara," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut