get app
inews
Aa Read Next : Bareskrim Polri Tangkap Palti Hutabarat, Akademisi: Harusnya Polisi Selidiki Substansi Masalah 

Kondisi Terkini Ponpes Al-Zaytun Pasca Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama

Rabu, 02 Agustus 2023 | 10:15 WIB
header img
Kondisi terkini Ponpes Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu tampak lengang usai Bareskrim Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka (Foto/iNews TV/Toiskandar)

Djuhandani mengatakan, Panji Gumilang terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.

"Ancamannya 10 tahun penjara," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut