BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sidang perdana gugatan Panji Gumilang kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan diselenggarakan pada Selasa (15/8/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Tim kuasa hukum Gubernur Jabar, Arief Nadjemudin memastikan, Ridwan Kamil tidak akan menghadiri persidangan tersebut. Sebab, agenda persiadangan besok masih belum membahas pokok perkara.
"(Gubernur Ridwan Kamil) Enggak (datang), jadi untuk pemeriksaan awal kuasa hukum saja yang hadir," ucap Arief saat dikonfirmasi, Senin (14/8/2023).
Arief mengatakan, kuasa hukum yang akan mewakili Ridwan Kamil pada persidangan besok ada dari Biro Hukum, dan Kesbangpol. Artinya, dua OPD ini akan turut mengawal persidangan gugatan Panji Gumilang hingga selesai.
"Ini memang agak banyak yah, ada dari Kesbangpol, ada dari Biro Hukum. Total ada 10 orang," ujarnya.
Editor : Rizal Fadillah