get app
inews
Aa Read Next : Arfi Rafnialdi Tekankan Pentingnya Manajemen Sampah di Setiap Acara Besar

Kerusuhan di Dago Elos Dipicu Laporan Sengketa Tanah yang Ditolak Bikin Warga Emosi

Selasa, 15 Agustus 2023 | 15:12 WIB
header img
Kerusuhan di Dago Elos. (Foto: Okezone)

"Warga pelapor bersama kuasa hukum diarahkan menuju aula Reskrim Polrestabes Bandung disabut oleh Kasat Reskrim bernama Agah Sonjaya, Kanit Ekonomi bernama Dewa dan penyidik bernama Yudhis," kata Rizki, Selasa (15/8/2023).

Sekitar pukul 12.00 WIB, warga bersama kuasa hukum menjelaskan duduk perkara beserta bukti lengkap dan keterangan lengkap dari pelapor ke Satreskrim Polrestabes Bandung.

Rizki mengatakan, salah satu petugas enggan menerima laporan warga. Alasan dari petugas karena warga yang melapor tidak memiliki sertifikat tanah.

"Warga dan kuasa hukum meminta Kasat Reskrim untuk menyampaikan alasan penolakan langsung di depan warga yang menunggu diluar," ungkapnya.

Namun, Kasat Reskrim menolak untuk menyampaikan langsung dengan alasan dirinya menganggap warga pelapor dan kuasa hukum sebagai perwakilan dari keseluruhan warga.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut