Khairur Rijal Ditegur Hakim Gegara Permohonan Maaf di Sidang Perdana Kasus Suap

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Terdakwa kasus korupsi Bandung Smart City yang juga mantan Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Khairur Rijal menyampaikan permintaan maaf atas apa yang telah diperbuatnya.
Permintaan maaf itu disampaikan Khairur Rijal saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Rabu (6/9/2023). Sidang perdana ini berisi pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada kesempatan itu, Khairur Rijal mengaku, menyesal telah melakukan perbuatan korup dalam program Bandung Smart City.
"Pertama saya sudah mendengar sekesama (dakwan) dan saya mengerti. Kedua saya sampaikan permohonan maaf atas kehilapan saya, dan saya sama sekali tidak mau berbuat buruk hingga terjadi seperti ini. Sekali lagi dalam lubuk hati paling dalam saya minta maaf," ucap Khairur usai sambil terbata-bata usai pembacaan dakwah.
Mendengar perkataan itu, ketua Majelis Hakim, Hera Kartiningsih langsung menegur. Menurutnya, permintaan maaf ini tidak elok disampaikan di awal persidangan. Sebab nantinya akan ada rangkaian pembuktian keterlibatan Khairur dalam kasus Bandung Smart City.
Editor : Rizal Fadillah