BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan sembilan anggota geng motor XTC 133 akibat menganiaya seorang warga di Jalan Raya Rancaekek-Majalaya, Bandung, pada Sabtu (9/9/2023) lalu.
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, aksi penganiayaan itu bermula saat kesembilan pelaku sedang ,menggelar pesta minuman keras. Saat itulah, diduga ada seseorang yang menghampiri para pelaku dan melempar botol kosong.
"Kemudian pada saat minum-minuman keras, ada warga masyarakat yang melewati, kemudian melempar botol kosong kepada kesembilan remaja tersebut," ucap Kusworo, Selasa (12/9/2023).
Tak terima dilempar botol, para pelaku kemudian mengejar dan mencari orang tersebut. Para pelaku kemudian mendapati adanya seseorang yang mirip dengan si pelempar botol dan langsung melakukan aksi penganiayaan. Padahal, orang itu bukanlah si pelempar botol.
"Karena diduga yang bersangkutan ada yang melempar, padahal salah sasaran, sembilan remaja bermotor ini langsung menyalip dan menghentikan kendaraan bermotor tersebut dan melakukan kekerasan secara bersama-sama menggunakan alat tongkat baseball," jelasnya.
Editor : Rizal Fadillah