Tim Ahli FKUB Jabar, Ayi Yunus Rusyana menyebut, berdasarkan survei BNPT dan BIN bahwa 85 persen generasi milenial rentan terpapar paham radikal, dimana rentan usia 17-24 tahun adalah target utama dalam perekrutan dan penyebaran ideologi terorisme, potensi radikalisme yang lebih tinggi di kalangan perempuan.
"Dengan hasil survei tersebut kita dinyatakan untuk mewaspadai pergerakan speed of radikali season di dunia maya tidak hanya di Indonesia tapi di seluruh dunia," katanya.
"Dimana implementasi dari pelaksanaan kegiataan penguatan moderasi beragama untuk menjaga toleransi dan mewujudkan kerukunan antar umat beragama khususnya di Jawa Barat, sekaligus sebagai upaya menangkal paham radikalisme dan ideologi teroris," tambahnya.
Kabag TU Kemenag Jabar, Ali Abdul Latif mengatakan, Indonesia bukan negara sekuler yang memisahkan agama dari negara. Indonesia juga bukan negara yang diatur berdasarkan agama tertentu.
"Indonesia adalah negara yang kehidupan warganya dan bangsanya tidak bisa dipisahkan dari nilai-nilai agama karena negara memfasilitasi kebutuhan kehidupan keagamaan warganya Sesuai dengan amanat konstitusi," ucapnya.
Editor : Zhafran Pramoedya