get app
inews
Aa Read Next : Besok Karnaval Kendaraan Hias Hari Jadi Kota Bandung Digelar, Kasatlantas: Hindari Rute Pawai

Pengendara Motor Berknalpot Brong Siap-siap Ditilang, Satlantas Polrestabes Bandung Rutin Razia

Kamis, 11 Januari 2024 | 08:02 WIB
header img
Satlantas Polrestabes Bandung menggelar razia knalpot brong di Jalan Buahbatu. (FOTO: ISTIMEWA)

Penggunaan knalpot brong banyak digunakan oleh kelompok bermotor dan anak-anak di bawah umur. Motor yang ditilang dan dibawa ke Mapolrestabes Bandung dapat diambil jika pemilik mengganti knalpot standard.

Sebelumnya, Satlantas Polrestabes Bandung memusnahkan 11.230 knalpot bising di Kota Bandung sepanjang 2023 hingga awal 2024. Polisi akan terus menggelar razia agar tidak ada lagi pengendara motor yang menggunakan knalpot bising di Kota Bandung

"Total knalpot brong yang kami amankan untuk dimusnahkan kurang lebih 11.230 hasil penindakan selama Januari-Desember 2023 dan awal Januari 2024. Knalpot dimusnahkan dengan gergaji mesin," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Senin (8/1/2023).

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut