BANDUNG - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily memastikan dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), aman. Dana tersebut dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan jamaah haji.
Penegasan itu disampaikan Kang Ace, sapaan akrab Tubagus Ace Hasan Syadzily saat menjadi pembicara di acara Sosialisasi Keuangan Haji BPKH di Hotel Sutan Raja, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (10/1/2024). Acara itu diikuti 120 pengurus MUI kecamatan se-Kabupaten Bandung.
Hadir dalam kegiatan itu, anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati, Ketua MUI Kabupaten Bandung KH Yayan Hasuna Hudaya, Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Bandung, dan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto.
Kang Ace mengatakan, di era derasnya arus informasi saat ini, jika tidak dibekali informasi benar, akan sulit menjelaskan ke masyarakat. Misalnya, muncul informasi di media sosial (medsos), uang haji digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
"Saya sengaja datang ke acara ini, membagi waktu saya untuk menjelaskan peran penting Komisi VIII DPR dalam pengelolaan keuangan haji dan proses pengambilan kebijakan terkait biaya haji, sekaligus posisi dana haji aman atau tidak. Diinvestasikan di mana, ditempatkan di mana, dan bagaimana proses kerja dari legislatif. Saya pastikan dana haji aman. Itu penting untuk diketahui," kata Kang Ace.
Kang Ace menjelaskan tentang peran penting DPR dalam urusan haji. Peran Komisi VIII DPR dalam proses haji ada tiga. Pertama, DPR membuat undang-undang, termasuk Undang-undang Haji. Semua pelaksanaan haji harus tunduk kepada undang-undang. Tidak ada kebijakan tanpa payung hukum.
Editor : Ude D Gunadi