Modus operandi komplotan kedua ini cukup unik. Pelaku mendatangi rumah yang diduga kosong. Mereka memasang pelang pengumuman rumah dijual, lalu masuk ke dalam rumah. Jika pemilik kembali, mereka akan mencabut pelang pengumuman itu dan berpura-pura menanyakan alamat.
"Dalam beraksi, mereka menyewa mobil. Setelah tiba di kota tujuan, mereka menggunakan Geogle Map mencari perumahan elite. Setelah itu, para pelaku melakukan survey di perumahan tersebut dengan cara menempelkan brosur iklan rumah dijual di pagar rumah. Jika pemilik rumah ada, mereka pura-pura tanya alamat," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Namun jika rumah itu kosong, para pelaku langsung beraksi dengan merusak kunci pagar dengan gunting baja lalu masuk ke dalam rumah melalui pintu atau jendela menggunakan linggis atau obeng.
"Setelah berhasil masuk, para pelaku menggasak barang-barang berharga. Barang hasil kejahatan dijual oleh tersangka YT kepada tersangka AT. Uang hasil penjualan dibagi rata untuk 4 pelaku," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Editor : Ude D Gunadi