Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gerakan 'TenangSenangMenang' Hadir di Bandung, Ajak Masyarakat Nikmati Internet Lebih Stabil
Advertisement . Scroll to see content

Tekan Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Jabar Pantau dan Awasi Kampanye di Media Massa

Rabu, 17 Januari 2024 | 15:28 WIB
  • author Agung Bakti Sarasa
Tekan Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Jabar Pantau dan Awasi Kampanye di Media Massa
Bawaslu Jabar gelar acara 'Sosialisasi Pemantauan dan Pengawasan Berita, Penyiaran dan Iklan pada Masa Tahapan Kampanye Pemilu 2024'. (Foto: Ist)

Nuryamah mengatakan, seluruh proses mulai dari pelaporan hingga pemanggilan dibutuhkan waktu selama 14 hari.

"Tapi 14 hari ini sejak di registrasi, kalo sebelum di registrasi ada kekurangan kita kembalikan,” tandasnya.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut