get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Pendukung Padati Kampanye Akbar Farhan-Erwin di Lapangan Tegallega

Tekan Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Jabar Pantau dan Awasi Kampanye di Media Massa

Rabu, 17 Januari 2024 | 15:28 WIB
header img
Bawaslu Jabar gelar acara 'Sosialisasi Pemantauan dan Pengawasan Berita, Penyiaran dan Iklan pada Masa Tahapan Kampanye Pemilu 2024'. (Foto: Ist)

Nuryamah mengatakan, seluruh proses mulai dari pelaporan hingga pemanggilan dibutuhkan waktu selama 14 hari.

"Tapi 14 hari ini sejak di registrasi, kalo sebelum di registrasi ada kekurangan kita kembalikan,” tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut