get app
inews
Aa Read Next : Pengamat: Ridwan Kamil Bisa Maju di Pilkada Jakarta Tanpa Golkar

Hari Ini Bawaslu Jabar Putuskan Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye Ridwan Kamil

Selasa, 06 Februari 2024 | 13:57 WIB
header img
Ketua TKD Jabar Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil. (FOTO: DOK)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar akan menggelar rapat pleno hari ini, Selasa (6/2/2024) untuk memutuskan ada atau tidak pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jabar Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil. Dugaan pelanggaran terjadi saat menghadiri kegiatan Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktublalu.

Koordinator Divisi Humas Data dan Informasi Bawaslu Jabar Muamarullah mengatakan, berbagai lembaga yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah melakukan penyelidikan terkait kasus itu. Hasil penyelidikan yang dilakukan akan dijadikan sebagai bahan pengambilan keputusan oleh Bawaslu Jabar dalam rapat pleno.

"Jadi setelah itu dibahas di Gakkumdu kemarin sifatnya meminta pertimbangan dan hasil penyelidikan yang dilakukan temen-temen dari kejaksaan dan polisi. Hasilnya akan kami jadikan bahan untuk pleno hari ini," kata Muamarullah.

Dalam rapat pleno, ujar Muamarullah, akan diputuskan perbuatan yang dilakukan Ridwan Kamil memenuhi unsur pelanggaran atau tidak. Jika memenuhi unsur pelanggaran, Bawaslu Jabar akan memberi rekomendasi ke kepolisian untuk ditandaklanjuti. "Ujungnya ada di polisi. Bawaslu Jabar tidak punya kewenangan dalam konteks eksekutif dan sebagainya," uhar dia.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut