get app
inews
Aa Read Next : Pengamat: Ridwan Kamil Bisa Maju di Pilkada Jakarta Tanpa Golkar

Hari Ini Bawaslu Jabar Putuskan Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye Ridwan Kamil

Selasa, 06 Februari 2024 | 13:57 WIB
header img
Ketua TKD Jabar Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil. (FOTO: DOK)

"Saya apresiasi Bawaslu Jabar. Sesuai tupoksinya memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan baik sehingga laporan laporan jangan sepihak makanya saya senang ke sini karena bisa mengklarifikasi," kata Kang Emil.

Kang Emil menyatakan, telah memberikan contoh sebagai warga negara yang taat aturan dengan datang ke kantor Bawaslu Jabar. Permintaan keterangan oleh Bawaslu Jabar berlangsung lancar.

Dia membantah melakukan pelanggaran kampanye. Sebab, dalam kegiatan Jambore BKD Kabupaten Tasikmalaya, dirinya diundang, bukan sebagai penyelenggara kegiatan. "Kalau kami penyelenggara, mengundang elemen-elemen yang dilarang, itu jadi masalah. Kalau kami kan tamu," ujarnya.

Karena itu, Kang Emil berharap dugaan pelanggaran kampanye yang dituduhkan kepadanya tidak dipersepsikan secara serampangan oleh masyarajat. Kang Emil mengklaim telag memberikan keterangan ke Bawaslu Jabar seusai fakta di lapangan. "Saya warga negara yang taat hukum, tidak ada subtansi pelanggaran," tutur Kang Emil.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut