get app
inews
Aa Read Next : Pengamat: Ridwan Kamil Bisa Maju di Pilkada Jakarta Tanpa Golkar

Hari Ini Bawaslu Jabar Putuskan Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye Ridwan Kamil

Selasa, 06 Februari 2024 | 13:57 WIB
header img
Ketua TKD Jabar Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil. (FOTO: DOK)

Sementara itu, anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDIP Jabar yang melaporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu Jabar Naga Sentana mengatakan, Bawaslu Jabar terkesan lambat dalam menangani laporan yang dilayangkan. "Kemarin kami cek ke Bawaslu belum ada progres  Agak lambat ini kinerja Bawaslu," kata Naga Sentana.

Sebelumnya, penggalan video yang memperlihatkan keramaian dalam kegiatan Jambore BPD Tasikmalaya beredar di media sosial (medsos). Dalam video terlihat Ridwan Kamil di atas panggung mengajak berjoget para peserta yang hadir dalam kegiatan itu. Ridwan Kamil pun mengenakan jaket warna biru muda yang identik dengan Prabowo dan Gibran.

Pada Senin (29/1/2024), Ketua TKD Jabar Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil, memberikan klarifikasi terkait video dan dugaan pelanggaran kampanye fi Bawaslu Jabar. Mantan Gubernur Jabar itu diperiksa selama lebih dari 2,5 jam dan dicecar 30 pertanyaan oleh komisioner Bawaslu terkait kegiatan Jambore BPD Tasikmalaya.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, tiba di kantor Bawaslu Jabar sekitar pukul 15.00 WIB. Dia didampingi oleh anggota TKD Jabar Prabowo-Gibran. Kang Emil langsung masuk ke kantor Bawaslu. Sekitar pukul 17.54 WIB, Kang Emil memberikan keterangan kepada wartawan. 

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut