"Silahkan lihat teman-teman, kapan saya berpihak? Saya netral dari awal. Saya netral dari awal, silahkan tunjukkan kalau saya tidak netral," tegasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Feri Amsari menjelaskan, kejanggalan yang terjadi dalam penunjukan sejumlah penjabat gubernur oleh Presiden Jokowi.
Presiden berwenang menunjuk penjabat gubernur sekaligus memberi pengaruh luar biasa dalam penunjukan pejabat bupati dan wali kota. Kewenangannya di Menteri Dalam Negeri yang kemudian mendapat restu dari Presiden.
"Gambaran ini menunjukkan sebaran penunjukan pejabat bupati, wali kota, sekaligus gubernur di seluruh Indonesia. Hanya saja, kalau kita lihat peran dari Pak Tito Karnavian sebagai Mendagri dan restu dari presiden dalam penunjukkan pejabat kepala daerah pada dasarnya mereka tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi," jelas Feri.
Feri kemudian mencontohkan Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. Ia pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Kesekretariatan Presiden di 2016 dan kemudian menjadi Deputi Kesekretariatan Presiden di 2021.
Lalu, ada Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, yang merupakan Kepala Kesekretariatan Presiden di 2017. Ada juga Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, yang pernah menjadi Kapolresta Surakarta tahun 2010, saat Jokowi menjadi Wali Kota Solo.
Editor : Rizal Fadillah