get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar Film Horor yang Tayang Selama Ramadhan

Ziarah Kubur sebelum Bulan Ramadhan, Ini Hukum dan Hikmahnya dalam Islam

Senin, 04 Maret 2024 | 10:11 WIB
header img
Ziarah Kubur. (Foto : Okezone/Arif Julianto)

Inilah yang menjadi dasar para ustadz dan para jamaah mementingkan diri berziarah ke makam para wali ketika usai penutupan ‘tawaqqufan’ kegiatan majlis ta’lim. Sebagaimana yang ditradisikan masyarakat Muslim di Jakarta dan sekitarnya.  

وسئل رضي الله عنه عن زيارة قبور الأولياء فى زمن معين مع الرحلة اليها هل يجوز مع أنه يجتمع عند تلك القبور مفاسد كاختلاط النساء بالرجال وإسراج السرج الكثيرة وغير ذلك فأجاب بقوله زيارة قبور الأولياء قربة مستحبة وكذا الرحلة اليها

Artinya: "Beliau ditanya tentang berziarah ke makam para wali pada waktu tertentu dengan melakukan perjalanan khusus ke makam mereka. Beliau menjawab, berziarah ke makam para wali adalah ibadah yang disunnahkan. Demikian pula perjalanan ke makam mereka," 

Adapun mengenai hikmah ziarah kubur, Syaikh Nawawi al-Bantani telah menuliskannya dalam Nihayatuz Zain.

“Disunnahkan untuk berziarah kubur, barang siapa yang menziarahi makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jumat, maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya," demikian keterangannya.

“Barang siapa menziarahi kubur kedua orang tuanya setiap hari Jumat pahalanya seperti ibadah haji,” dalam keterangan selanjutnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut