Kepala BPKSDM Jadi Tersangka, Pj Bupati Majalengka Jamin Pelayanan Publik Berjalan Normal
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/03/15/703c8_pj-bupati-majalengka.jpg)
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Penjabat (Pj) Bupati Majalengka, Dedi Supandhi menjamin pelayanan publik tetap berjalan normal di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka khususnya di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Seperti diketahui, Kepala Badan BKPSDM Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/3/2024).
“Seluruh pelayanan publik dan kegiatan Pemkab Majalengka, khususnya di BKPSDM, tetap berjalan normal,” ujar Dedi Supandhi, Jumat (15/3/2024).
Lanjut, kata Dedi, kasus tersebut tidak mengganggu aktivitas bersifat administratif maupun teknis karena pihaknya telah menginstruksikan BKPSDM Majalengka untuk terus menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Dalam menyikapi permasalahan ini, Dedi mengatakan seluruh pihak perlu menghormati proses hukum yang berlaku serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebelum adanya putusan resmi dari pengadilan.
Editor : Zhafran Pramoedya