get app
inews
Aa Text
Read Next : Arsan Latif Eks Pj Bupati Bandung Barat Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pasar Cigasong

Kepala BPKSDM Jadi Tersangka, Pj Bupati Majalengka Jamin Pelayanan Publik Berjalan Normal

Jum'at, 15 Maret 2024 | 21:45 WIB
header img
Pj Bupati Majalengka, Dedi SUpandhi. Foto: Instagram @dedisupandhi.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Penjabat (Pj) Bupati Majalengka, Dedi Supandhi menjamin pelayanan publik tetap berjalan normal di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka khususnya di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Seperti diketahui, Kepala Badan BKPSDM Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/3/2024).

“Seluruh pelayanan publik dan kegiatan Pemkab Majalengka, khususnya di BKPSDM, tetap berjalan normal,” ujar Dedi Supandhi, Jumat (15/3/2024).

Lanjut, kata Dedi, kasus tersebut tidak mengganggu aktivitas bersifat administratif maupun teknis karena pihaknya telah menginstruksikan BKPSDM Majalengka untuk terus menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Dalam menyikapi permasalahan ini, Dedi mengatakan seluruh pihak perlu menghormati proses hukum yang berlaku serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebelum adanya putusan resmi dari pengadilan.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut