Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ditreskrimum Polda Jabar Ungkap Kasus Mafia Tanah di Cianjur, Sita 9 SHM Aspal
Advertisement . Scroll to see content

Simpan dan Jual Senjata Api Ilegal, Ibu Rumah Tangga di Bandung Ditangkap Polisi

Rabu, 27 Maret 2024 | 17:26 WIB
  • author Agus Warsudi
Simpan dan Jual Senjata Api Ilegal, Ibu Rumah Tangga di Bandung Ditangkap Polisi
Ditreskrimum Polda Jabar mengungkap kasus jual beli senjata api ilegal dengan tersangka HSL (lingkaran merah). (FOTO: AGUS WARSUDI)

"Kami juga menyita 19 tas senjata laras panjang, tiga box peluru, 42 magazine kosong senjata laras panjang, 34 magazine laras pendek, dan satu kaleng peluru angin," tutur Kabid Humas.

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka HSL bukan hanya menyimpan dan menyembunyikan, tetapi juga menjual senjata api ilegal itu. Karenanya, HSL dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat.

Editor: Ude D Gunadi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut